Ini Kasus Tiga Masyarakat Aceh Singkil yang Dihukum Cambuk

Tiga Masyarakat Aceh Singkil yang Dihukum Cambuk
PENGAWAL | SINGKIL - Kejaksaan Negeri Aceh Singkil melaksanakan eksekusi hukuman cambuk terhadap dua orang pelaku pemerkosaan dan seorang pelaku zina dengan anak dibawah umur.

Pelaksanaan eksikusi cambuk berlangsung di lapangan Alun-alun depan kantor bupati, di Pulau Sarok, Aceh Singkil yang turut disaksikan oleh masyarakat, Selasa (30/4/2019).

Para tersangka yang dicambuk tersebut masing-masing Ahmad Khairi (21) dan Wira Nanda (27), sementara pelaku zina dengan anak dibawah umur atas nama Wandry WD alias Ari (21).

Ketiga pelaku ini merupakan warga Gosong Telaga, Singkil Utara yang masing-masing dicambuk sebanyak 100 kali ditambah dengan ta’zir cambuk 50 kali, sehingga masing – masing 150 kali cambuk.

Dan proses pencambukkan ini dillaksnakan berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Aceh Singkil, dimana pelaku pemerkosa telah terbukti melanggar pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Zinayat. Sementara Wandry terbukti melanggar pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Zinayat.

Ahmad Yani, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan dan Peningkatan Sumber Daya Aparatur Dinas Satpol PP dan WH Aceh Singkil ke media mengatakan pihaknya akan memproses setiap pelanggaran syariat Islam yang terjaring dalam razia maupun atas laporan masyarakat.

Ia menjelaskan sepanjang tahun ini, pihaknya telah empat kali melakukan eksekusi hukum cambuk terhadap pelanggar syariat Islam.

" Namun tidak menutup kemungkinan bertambah, bila terjadi peningkatan kasus yang harus dieksekusi," ungkap Ahmad Yani .

Sementara itu dalam rangka memasuki bulan suci ramadhan kedepan, pihaknya juga akan merazia penyakit masyarakat. Hal itu demi menjaga keamanan dan kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Menurutnya razia yand dilakukan oleh tim Satpol PP dan WH Singkil akan digencarkan terutama menyasar warung yang buka pada siang hari.

" pada bulan ramadhan ini, Razia akan melaksanakan razia terutama pada warung-warung yang buka pada siang hari," tutup Ahmad Yani.(A1)