LASKAR : Pelaksana Proyek Pelabuhan Sabang Diduga Gunakan BBM Bersubsidi

Proyek pelabuhan di balohan kota sabang
PENGAWAL | SABANG - Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh  Raya atau LASKAR mensinyalir penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh perusahaan yang mengerjakan proyek pelabuhan di Balohan, Kota Sabang.

Laskar menuding PT Cemerlang Samudra Kontrindo, sebagai pelaksana proyek, menggunakan BBM bersubsidi dalam operasionalnya beberapa bulan terakhir.

“Kami menerima laporan masyarakat terhadap dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh PT Cemerlang Samudra Kontrindo. Seharusnya mereka menggunakan BBM dengan skema harga industri bukan BBM bersubsidi” kata Ketua LASKAR, Teuku Indra dalam rilisnya, Sabtu, 18 Mei 2019.

Berdasarkan penelusuran pihaknya, kata pria yang akrab disapa Popon ini, informasi dari masyarakat tersebut hampir benar adanya. Hal ini, kata dia, berdasarkan hasil wawancara dirinya dengan penanggung jawab proyek serta hasil wawancara dengan pejabat PT. Pertamina wilayah Sabang.

“Ketika kami menghubungi ibu Teti via telpon menanyakan hal tersebut. Ibu Teti sebagai penanggung jawab dilapangan untuk pekerjaan proyek pelabuhan Balohan Sabang mengatakan jika minyak tersebut dibeli dari Pertamina Sabang secara resmi. Akan tetapi, begitu kita tanyakan agen penyalurnya, beliau tidak dapat menjawabnya” lanjut Popon.

Berdasarkan pengakuan pihak kontraktor, lanjut Popon, pihaknya lalu menghubungi pejabat PT Pertamina wilayah Sabang. Pihaknya, kata Popon, sangat terkejut dengan keterangan yang diberikan oleh Wahyu, selaku pejabat PT. Pertamina wilayah Kota Sabang.

“Pak Wahyu sebagai Kepala Pertamina Sabang mengatakan bahwa PT. Cemerlang Samudra Kontrindo itu sudah lama tidak mengambil minyak dari Pertamina” kata Teuku Indra.

Atas temuan ini, LASKAR meminta aparat penegak hukum harus segera menindak PT Cemerlang Samudra Kontrindo, jika terbukti menyalahi prosedur. Ia juga mengutuk keras dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan kontraktor tersebut, jika terbukti benar.

“LASKAR meminta kepada aparat penegak hukum agar tidak memanjakan PT Cemerlang Samudra Kontrindo yang sedang melaksanakan pekerjaan proyek Balohan Sabang tersebut. Dugaan kami jika ini sudah kesekian kalinya perusahaan itu menyalahi aturan hukum setelah beberapa waktu lalu mereka juga melakukan ilegal mining di Sabang” tuding Teuku Indra.

Untuk dua kasus itu, Teuku Indra yang juga sebagai putra daerah Sabang itu meminta aparat penegak hukum untuk berlaku adil dalam menindak orang-orang yang menyalahi aturan dan melanggar hukum. Dikarenakan hukum itu harus tegak adil buat semuanya tanpa dapat di intervensi oleh politik, kekuasaan dan uang.

Teuku Indra juga mengingatkan kepada aparat penegak hukum agar segera menindak lanjuti temuan ini jangan sampai nanti masyarakat hilang kepercayaan terhadap institusi hukum yang ada di karenakan oleh segelintir oknum.

“Tolong tunjukkan kepada kami keadilan hukum yang sesuai dengan amanah undang- undang negara Indonesia tercinta ini, agar dapat menjadi contoh yang baik untuk regenerasi bangsa” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh konfirmasi dari pihak perusahaan dan PT. Pertamina. Dihubungi ke nomor kontak pribadinya melalui aplikasi WhatsApp, ibu Teti selaku penanggung jawab proyek, belum memberi konfirmasi. (*)