Kejari Aceh Singkil Masuk Nominasi Penilaian Kejagung

Kejati Aceh irdam berbincang dengan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid saat kunjungan kerja ke kabupaten Aceh Singkil,selasa 25/6/2019

PENGAWAL | SINGKIL -Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, masuk dalam nominasi penilaian Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu disampaikan Kajati Aceh Irdam, SH MH, saat melakukan kunjungan kerja ke Kejari Aceh Singkil, Selasa (25/6/2019).

Menurut Irdam di Aceh ada enam Kejari yang diusulkan pihaknya masuk penilaian terbaik dalam hal kinerja ke Kejagung.

"Salah satunya Kejari Aceh Singkil, kami usulkan masuk dalam nominasi penilian Kejagung," kata Kajati.
Kajati menyebutkan Kejari Aceh Singkil, telah menunjukan kinerja baik. Dengan mengalihkan kinerja dari manual kepada komputerisasi, begitu juga dengan prasarana sudah lebih maju.

"Pesan saya kerja yang baik saja. Sebagai Kajati saya melihat Kejari ini sudah kerja kebih baik," ujarnya.

Menurut Irdam, jajaranya sedang berubah menuju reformasi birokrasi dari manual ke komputerisasi. Hal ini sebagai upaya menuju wilayah bebas morupsi.
"Singkil kita bawa ke Kejagung penilaian seluruh Indonesia, salah satunya. Menuju wilayah bebas korupsi," kata Kajati.

Di Kajari Aceh Singkil, Kajati melakukan ramah tamah dengan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid beserta jajaran.
Kemudian melakukan pertemuan internal dengan pegawai Kejari.(R)