Polres Singkil Ungkap Motiv Pembunuhan Supir Travel

HN (32) Pelaku pembunuh sopir mobil travel di Aceh Singkil.( foto/ris)
PENGAWAL | SINGKIL - Pembunuhan sadis terhadap Syafriansyah (26) sopir mobil travel di Aceh Singkil oleh tersangka inisial HN (32) akhirnya terungkap. Ternyata HM menghabisi nyawa Syafriansyah dengan kapak dan menjerat leher korban menggunakan tali rafia hingga meregang nyawa.

"Tersangka HN, melakukan penganiayaan di sekitar perkebunan sawit PT PLB (Astra) dengan memukul kepala korban dari belakang tiga kali menggunakan kapak kecil hingga pingsan, lalu memindahkannya ke bangku belakang sopir," kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda saat konfrensi pers di aula Vicon, Senin 10 Juni 2019.

Selanjutnya, kata Andrianto, melihat korban masih hidup, HN menghabisi nyawa sopir travel dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali rafia dan gancu, hingga meregang bernyawa.

"Setelah tersangka memastikan korban meninggal, korban di letakkan di kursi penumpang belakang dan jasadnya di buang di pinggir jalan Singkil - Subulussalam, Desa Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro," jelasnya.

Diketahui, Motif pembunuhan yang diduga tunggal itu, yakni tersangka ingin merampas dan memiliki mobil korban.

"Dari hasil visum terdapat luka di kepala dan bekas jeratan tali di leher. Terdapat bekas luka di perut, tersangka mengungkapkan tidak ingat mungkin pada saat dia memukul mengenai perut korban," terangnya.

Sementara barang bukti yang diamankan, berupa HP dan dompet berisi identitas milik korban. Sedangkan dari tersangka, turut diamankan mobil, plat mobil palsu dengan nomor polisis  BK 1969 JV, STNK, dompet, kunci mobil dan HP.

"Bukti lain berupa baju korban yang berceceran darah dibuang tersangka di Sungai Nagan Raya," ujarnya.

Andrianto mengungkapkan pelaku terlebih dahulu telah merencanakan aksinya dua hari sebelum kejadian pembunuhan, yakni pada Sabtu 1 Juni 2019.

Itu diketahui setelah polisi memeriksa 10 saksi. Dari situ langsung melakukan pengembangan, penangkapan tersangka hingga ke Kabupaten Nagan Raya.

Polisi pun berhasil menangkap tersangka HN di Kelurahan Serba Jadi Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya pada Sabtu 8 Juni 2019 dibantu personel Polsek setempat.

Tersangka sempat mencoba melarikan diri saat penangkapan. Bahkan tersangka mencoba mengganti plat nomor mobil dengan yang palsu. namun polisi berhasil mengejarnya setelah menembakkan tembakan peringatan.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal tuduhan pembunuhan berencana, Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 56 ke-1 KUHP Junto Pasal 340 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun dan penjara seumur hidup.

Sebelumnya, sopir travel Syafriansyah (27) hilang dan beredar viral di media sosial Facebook. Syafriansah dan Toyota Kijang Krista warna hitam BL 1356 RZ yang dia kemudikan dilaporkan hilang sejak Sabtu 1 Juni 2019 malam, di area PT Perkebunan Lembah Bakti, Kampung baru, Kecamatan Singkil Utara.

Kemudian selang tiga hari, warga menemukan mayat laki-laki di pinggir jalan Desa Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro, Aceh Singkil, Aceh pada Selasa 4 Juni 2019 sekitar pukul 16.00 WIB. Mayat tersebut bernama Syafriansyah (27), warga Desa Sianjo-anjo, Kecamatan Gunung Meriah.(R)