Aktivitas Bongkar Tiang Pancang Di Pelabuhan Calang Tidak Boleh Dihambat

Pelabuhan Calang di Desa Sentosa Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya ( kamis malam 23/01/2020 )
PENGAWAL | CALANG - Kapal pengangkut tiang pancang mulai datang kembali di pelabuhan calang melakukan pembongkaran tiang pancang untuk proyek pembangunan PLTU 3-4 di Suak Puntung Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Eko Purwanto yang didampingi Letkol Czi Arief Hidayat dandim 0114 Aceh Jaya mengatakan untuk proses pembongkaran tiang pancang di pelabuhan Calang tidak boleh dihambat siapapun.

Menurutnya proyek pekerjaan tersebut merupakan proyek negara, jadi siapapun dan dari pihak manapun tidak boleh menghalagi pekerjaan tersebut apalagi menghentikannya.

"Jadi kalau ada pihak yang merasa dirugikan silahkan melaporkan ke penegak hukum untuk proses hukum," ungkap AKBP Eko Purwanto.

Hal yang sama juga disampaikan Dandim 0114 Aceh Jaya, Letkol Czi Arief Hidayat bahwa kalau ada pihak yang tidak senang laporkan ke pengadilan dengan data yang lengkap sehingga tidak ada yang merasakan dirugikan.

"Silahkan laporkan ke pengadilan tentang hal tersebut, biarkan pengadilan yang memutuskan," terang Letkol Czi Arief Hidayat.
Pertemuan perwakilan Fortil sekaligus pengurus PT Tuah Alfi Utama dengan Kapolres Aceh Jaya dan Dandim 0114/ Aceh Jaya di depan Pelabuhan Calang, kamis malam 23/01/2020.
Sementara dari amatan media ini kamis malam (23/01/2020) di lokasi pelabuhan calang, perwakilan dari PT Tuah Akfi Utama terlihat hadir untuk mencari pihak pemenang tender dalam hal ini pimpinan PT.IOT sebagai pemenang tender proyek PLTU 3-4 di Suak Puntung Nagan Raya.

Saat di lokasi pelabuhan calang perwakilan PT Tuah Akfi Utama juga terlihat melakukan pertemuan dengan Kapolres Aceh Jaya dan Dandim 0114 Aceh Jaya membahas perihal bongkar muat tiang pancang dari kapal yang saat ini mulai datang di pelabuhan Calang.

Dalam pertemuan tersebut Mansyah salah seorang perwakilan PT Tuah Akfi Utama mengatakan pihaknya meminta untuk proses bongkar muat di pelabuhan Calang ditunda sementara karena pihaknya dalam hal ini PT Tuah Akfi Utama yang sekaligus pengurus Fortil (Forum Tiga Wilayah ) belum mendapatkan respon dari pihak PT.IOT terkait proses pemenang bongkar tiang pancang.

Menurut Mansyah dihadapan Kapolres dan Dandim mengungkapkan, jika pihaknya (PT Tuah Alfi Utama) belum ketemu bos PT.IOT maka proses bongkar tiang pancang tidak boleh melakukan aktivitasnya di pelabuhan Calang agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Mansyah mengungkapkan pihak Fortil (forum tiga wilayah ) yang dipimpin Akrim ingin meminta penjelasan pada pihak PT.IOT karena selama ini pihaknya telah mendatangi kantor mereka untuk mencari pimpinan perusahaan tersebut untuk meminta kejelasannya tetapi hingga saat ini juga belum ketemu.

" Kami sudah datang ke kantor mereka bahkan suratpun juga sudah kami layangkan tetapi sampai saat ini juga belum mendapatkan kejelasannya", ungkap Mansyah

Pertemuan antara pihak perwakilan Fortil dengan Dandim dan Kapolres hingga tengah malam disebuah warung kopi yang dekat dengan pelabuhan Calang dengan aman, tertib dan lancar yang turut dikawal sejumlah personil TNI dan Polisi.

Dan terakhir pesan dari Dandim 0114 Aceh Jaya dan Kapolres Aceh Jaya bahwa pihaknya siap memfasilitasi pertemuan antara PT PT Tuah Alfi Utama) dengan PT.IOT untuk duduk bersama. (**)