Anggota DPRK Aceh Jaya Minta Mobil Pemkab Pasang Logo

Mobil dinas pemerintah, (foto/its)

PENGAWAL|CALANG - Hazami Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya meminta Pemerintah agar bisa memasang stiker/logo untuk mobil dinas Pemerintah kecuali mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati.

Permintaan itu lantaran ia menilai selama ini mobil dinas di Aceh Jaya yang diduga banyak salahdigunakan. Bahkan mobil plat merah itu disebut-sebut digunakan oleh orang-orang di luar pemerintahan.

Selain itu tambahnya, kendaraan dinas plat merah itupun banyak didapati diganti dengan dengan plat hitam, sehingga identitas aset negara itu berubah wujud seakan-akan jadi milik pribadi.

" Kami selaku anggota Dewan agar bisa secepatnya memasang logo daerah di mobil dinas Pemerintah," ungkap Hazami.

Hazami mengungkapkan, pemasangan logo pemkab sangat perlu dilakukan untuk mengurangi penyalahggunaan mobil dinas yang selama ini sangat banyak laporan dari masyarakat, serta sebagai langkah penertiban aset negara.

Maka dengan adanya pemasangan logo pemkab itu, akan memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui aset  pemerintah. Selain itu pemasangan stiker tersebut juga sebagai bentuk transparansi pemerintah Aceh Jaya untuk mengecilkan kesalahan penggunaan aset negara.

“Masyarakat juga bisa secara langsung mengawasi penggunaan mobil yang dibeli dengan uang rakyat tersebut. Dengan demikian, pejabat yang memakai kendaraan negara itu akan lebih hati-hati dalam penggunaannya,” paparnya

Dan Hazami juga meminta pada pihak aset untuk mendata kembali Aset pemerintah baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak kemudian memasang tanda baik berupa pamplet kepemilikan Pemkab atau pemasangan lebel tanda aset beserta kode aset yg bergerak seperti alat berat dan kendaraan dinas baik roda empat mau roda dua agar semua di pasang striker permanen.

" Kita minta pada pihak aset agar bisa memasang stiker secara permanen pada setiap mobil milik Pemerintah agar tidak disalahgunakan oleh pihak terkait di Aceh Jaya.()