Aceh Jaya Sediakan Rp 30 M Untuk THR Dan Gaji Ke - 13 Bagi PNS

(Ilustrasi)
PENGAWAL | CALANG - Untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Aceh Jaya, Pemerintah setempat telah menyediakan anggaran sebesar Rp30 miliar.

Safrul Kepala Badan Pengelolan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya ke media ini ( 18/5/2019 ) menyampaikan untuk pembayaran tunjangan THR dan gaji 13 bagi PNS sudah dialokasi Rp 30 M.

"Untuk pembayaran THR sendiri di Aceh Jaya sudah kita alokasi dana mencapai Rp15 miliar sedangkan untuk gaji 13 juga Rp15 miliar," ujar Safrul.

Ia menjelaskan, Pemkab Aceh Jaya sudah merampungkan draf perbup yang mengatur tentang pembayaran THR.

"Perbup (THR) sudah kita selesaikan, hanya tinggal menunggu rekomendasi provinsi saja untuk realisasi," jelasnya.

Ia menuturkan, untuk pembayaran THR bagi 2.940 pegawai tetap mengacu pada peraturan pemerintah, dimana pembayaran akan direncanakan terealisasi pada 24 Mei 2019.

"Jumlah pegawai itu sudah termasuk pejabat eselon dan juga staf, pembayarannya sendiri itu sesuai dengan PP yaitu pada tanggal 24 Mei nanti," tuturnya.

Menurutnya, para calon PNS) yang sudah menerima SK 80 persen juga akan menerima tunjangan tersebut.

"Untuk pembayaran THR TMT-nya harus dua bulan sebelum hari raya, jadi di Aceh Jaya kan TMT-nya bulan Maret jadi makanya dapat," tambahnya.

Sementara itu, ia menambahkan, jika pembayaran gaji 13 bagi 2.940 pegawai jajaran Pemkab Aceh Jaya juga sudah dialokasikan dalam APBK, akan tetapi untuk gaji 13 baru akan dilakukan pembayaran pada bulan Juni 2019.(A1)