JARI Desak Dirjen Permasyarakatan Publikasi Pemeriksaan Pesta Narkoba Di Rutan Salemba

Safaruddin, ketua JARI. (Ist)
PENGAWAL | JAKARTA -  Ketua Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI), Safaruddin, mendesak Dirjen Permasyarakatan untuk mempublikasikan hasil penindakan dalam kasus pesta narkoba dan dugem di Rutan Salemba pada tahun 2018 lalu.

Menurut Safaruddin, Kasus tersebut juga telah terpublikasi secara luas melaui TV dan Media Sosial lainnya, tetapi sampai saat ini belum ada tindakan dari Kementerian Hukum dan HAM maupun Dirjen Permasyarakatan terhadap kasus tersebut.

Pihak JARI juga mendesak agar Menteri Hukum dan HAM untuk segera memecat oknum yang terlibat langsung dalam kasus tersebut dan mempublikasikannya ke public siapa saja yang terlibat dan telah di pecat dari sipir, dan juga mencopot Kanwil Kemenkumham DKI serta pejabat lain yang mengetahui tetapi hanya diam saja.

Tindakan tegas sangat di perlukan agar Lapas atau Rutan sebagai tempat pembinaan jangan justru menjadi tempat yang membinasakan orang lain dengan peredaran narkoba yang melibatkan petugas Lapas.

Banyak kasus yang terjadi di dalam Lapas dan Rutan, yang terkait dengan adanya pelanggaran disiplin maupun SOP oleh peugas Lapas, tetapi sangat jarang di tindak dengan tegas seperti pemberhetian secara tidak hormat bagi petugas dan pejabat yang terlibat dalam pelangaran SOP di dalam Lapas/Rutan maupun dalam kasus peredaran narkoba.

Ini tentunya menjadi angin segar bagi petugas yang nakal untuk terus melakukan pelanggaran karena mereka tidak mendapatkan sanksi yang tegas.[*]