Pedagang Di Aceh Jaya Keluhkan Pakaian Seragam Disediakan Pihak Sekolah

Wali murid sedang tes pakaian seragam sekolah, (foto/ist)
PENGAWAL | CALANG - Sejumlah pedagang yang menjual pakaian seragam sekolah di Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya mengeluhkan terhadap adanya sekolah-sekolah yang mengharuskan siswa-siswi harus membeli pakaian seragam dari sekolah.

Salah seorang pedagang yang namanya dirahasiakan ke media ini ( 14/5/2019 ) menyampaikan, atas kebijakan yang diterapkan oleh pihak sekolah tentang pembelian pakaian seragan yang disediakan pihak sekolah, bagi pedagang khususnya yang menjual pakaian sekolah sangat dirugikan.

Menurutnya, perihal kebijakan yang dibuat pihak sekolah, sebagai pedagang kecil sangat dirugikan karena hasil penjualan semakin menurun dari biasanya apalagi transaksi pakaian sekolah sekolah hanya laku setahun sekali.

Dijelaskan, jika tahun sebelumnya, seragam sekolah di­serahkan kepada wali murid, s­e­ka­rang sudah ada sekolah yang me­ng­hen­del seluruhnya. Mulai dari seragam sekolah yang putih, hingga pramuka.

" Akibatnya, ada wali murid yang duluan membeli pakaian sekolah ditempatnya terpaksa mengembalikan kembali pakaian yang telah duluan dibeli," ungkapnya.

Ia menyebutkan, untuk saat ini wali murid yang mengembalikan pakaian sekolah tersebut nyakni dari sekolah SMP Negeri 1 Indra Jaya. Dan ini tidak menutup kemungkinan sekolah-sekolah lainnyapun juga akan menyusul.

" ini tidak menutup kemungkinan, sekolah yang lain pun di Indra Jaya dan Jaya juga akan menyusulnya membeli pakaian sekolah seperti yang sudah dilakukan oleh sekolah tersebut," jelasnya.

Sementara Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Indra Jaya, Mahyuzar saat dihubungi media ini melalui sambungan seluler membenarkan jika pihaknya merencanakan akan membeli pakaian seragam dari sekolah.

Ia menyebutkan, pakaian seragam yang akan di beli oleh pihak sekolah kedepan nyakni pakaian putih biru (resmi), pramuka, olah raga dan baju koko.

Menurutnya, kebijakkan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pihak wali murid dengan sekolah dalam rapat bersama yang digelar pada hari sabtu kemarin (13/5/2019).

" Kita mengarahkan untuk membeli pakaian seragam di sekolah biar seragam semua, dan ini bukan pemaksaan tapi hasil kesepakatan bersama dengan pihak wali murid," kata Mahyuzar.

Dan dijelaskan, untuk membeli pakaian seragam sekolah tersebut kami mengusulkan dana sebesar Rp 700 ribu, dan bisa dilakukan dengan cara cicilan dua kali, wali murid tidak akan memberatkannya karena saat ini di Aceh Jaya ada dana Beasiswa cerdas yang diberikan oleh Pemerintah sehingga bisa dana itu bisa dimamfaatkannya untuk beli pakaian seragam sekolah tersebut.

Menurutnya pengarahan tersebut dilakukan khusus untuk kelas I (satu) bukan untuk kelas II (dua) dan III (III) karena dua kelas itu sudah duluan di lakukan pembelian pakaian seragam sekolah.

" Ini kita lakukan, supaya terlihat tampil beda dengan sekolah-sekolah tingkat pertama lainya di Kecamatan Indra Jaya," tutupnya.(A1)