Samsul Ketua Lemkaspa |
Kepada Media Samsul menjelaskan bahwa aksi penghadangan Truk pengangkut ikan segar dari Aceh, sebagai bentuk sikap Premanisme Ala Penjajah yang masih dipraktekan sejumlah pihak. Kita sudah Merdeka janganlah sikap penjajah dipelihara sampai anak cucu. Kata Samsul
Lebih lanjut kata Samsul, ikan-ikan segar dari Aceh yang disuplay ke Wilayah Sumut semuanya sudah memiliki izin resmi. Ikan dari Aceh semua sudah memiliki izin secara resmi, jadi apa alasan Sumut menghadang puluhan truk ikan asal Aceh.
Penghadang truk ikan asal Aceh sebagai bentuk sikap premanisme yang tidak bisa ditolerir. Penghadangan ikan asal Aceh oleh pihak oknum tertentu telah mengganggu aktivitas perusahaan dalam melaksanakan aktifitasnya sebagai perusahan pemasok ikan segar kebeberapa wilayah Sumut, dan ini sangat berdampak pada anjloknya harga ikan di Aceh. Namum sebaliknya harga ikan di Sumut mengalami kenaikan, pada akhirnya merugikan masyakat kedua Provinsi cetus Samsul.
Bahkan kata Samsul, pihaknya menduga ada pihak ketiga yang bermain di balik aksi penghadangan tersebut. "Saya yakin ini ada yang bermain dibalik penghadangan ikan asal Aceh.
Dalam hal ini Samsul meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Gubernur Medan) untuk turun tangan mengatasi persoalan ini. Aceh-Sumut Provinsi yang memiliki kesamaan dan ketergantungn. Ketika ada aksi penghadangan ini jelas-jelas merugikan masyarakat kedua Provinsi, tambah Samsul
Menurutnya apabila pihak keamanan dan Pemerintah Provinsi Sumut membiarkan kasus tersebut berlarut-larut akan menimbulkan kerugian yang lebih besar terhadap sektor perekonomian masyarakat.
karena. Pihak keamanan dalam kasus ini harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi para investor penyuplay ikan segar ke Provinsi Sumut, tutup Samsul.(***)