Foto : ilustrasi |
EPNGAWAL | CALANG - Atas penangkapan salah satu kepala sekolah dengan wakil kepala sekolah asal sekolah menengah atas di Kabupaten Aceh Jaya yang dilakukan oleh pihak Satpol PP/WH Banda Aceh ( minggu 27/10/2019) di sebuah kamar hotel, membuat sejumlah pihak geram dan tak terkecuali dari Ormas Pemuda Lamno Daya (PLD).
Ipen LD anggota Pemuda Lamno Daya saat menghubungi media ini (senin 28/10/2019) menyampaikan dirinya selaku anggota ormas PLD meminta pelaku amoral Kepala Sekolah Aceh Jaya yang tertangkap WH di Banda Aceh agar di rajam dan dipecat sebab mereka adalah panutan yang wajib mencontohkan prilaku beradap kepada bawahan dan anak-anak peserta didik.
Namum prilaku amoral yang di contohkannya mencorengkan nama Aceh Jaya dan juga dunia pendidikan di Provinsi Aceh, " Kami meminta pada pihak penegak hukum dan Kadis Pendidikan untuk memberi sanksi tegas seperti cambuk pecat oknum tersebut, jika mereka terbukti telah melakukan hal senonoh" ungkap Ipen LD.
Sebelumnya sebagaimana berita yang dilansir Serambinews.com menjelaskan Seorang wanita yang berstatus sebagai kepala sekolah menengah atas (SMA) ditangkap bersama wakilnya sedang berada dalam satu kamar hotel di Banda Aceh.
Kepala sekolah bersama wakilnya ini ditangkap di hotel kawasan Jalan TP Polem Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com, kepada sekolah tersebut berinisial AW (43).
Ia adalah kepala salah satu SMA di Kabupaten Aceh Jaya.
Sementara wakilnya berinisial HO, laki-laki berusia 35 tahun.
Penggerebekan tersebut dilakukan petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
Selain petugas Satpol PP dan WH, suami AW juga ikut dalam penggerebekan menjelang subuh itu.(**)