Warga Darul Hikmah Tuntut Keadilan Penggunaan Dana Desa

Surat keberatan warga Desa Teupin Asan Kecamatan Darul Hikmah, Aceh Jaya tuntut keadilan ke Pengadilan Negeri Aceh Jaya

PENGAWAL |CALANG - Warga Desa Teupin Asan Kecamatan Darul Hikmah Kabupaten Aceh Jaya mempertanyakan tentang penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) 2019 yang dinilai tidak tepat sasaran.

Para warga di desa tersebut menilai pelaksanaan kegiatan pembangunan yang sedang berjalan tidak sesuai dengan hasil musyawarah desa yang telah disepakati bersama dalam musrembang antara aparatur desa dengan masyarakat setempat.

Hal itu disampaikan Muklis (47) salah satu perwakilan warga Desa Teupin Asan saat menghubungi media ini, dirinya mewakili masyarakat keberatan dan sangat menyayangkan terhadap pelaksanaan pembangunan yang sedang berjalan saat ini yang dinilai tidak sesuai dengan hasil musyawarah bersama.

" kami masyarakat Desa Teupin Asan sangat kecewa terhadap pekerjaan yang bersumber dari anggaran Dana Desa yang dilakukan oleh aparatur desa saat ini," kata Muklis.

Ia menjelaskan masyarakat Desa Teupin Asan sangat menolak terhadap keputusan Keuchik/Kepala Desa tentang pengelolaan program Dana Desa APBG tahun 2019.

Menurutnya, Penolakan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut yaitu program terobosan jalan yang dilakukan di luar batas gampong yang bukan pada lokasi lahan masyarakat.

Selanjut rumah layak huni yang tidak mengutamakan kepada yang berhak/layak, akan tetapi lebih diutamakan kepada perangkat gampong yaitu Keuchik dan sekretaris gampong atau pemegang kekuasan, ungkap Muklis saat menemui media ini di Calang.

Masih kata muklis, permasalahan ini turut serta ditangani oleh para masyarakat setempat bahkan gugatan tersebut juga telah disampaikan ke pihak Kejaksaan Negeri Aceh Jaya pada tanggal 01 Oktober 2019 yang lalu.

Dalam hal ini, dirinya selaku perwakilan masyarakat mengharapkan pada pihak terkait baik pihak kecamatan maupun kabupaten agar bisa menyelesaikan permasalahan  yang terjadi di Desa Teupin Asan yang tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama.

" Kami menuntut keadilan terhadap penyalahgunaan wewenan penggunaan Dana Desa yang telah dilakukan oleh aparatur Desa," Cetus Muklis.

Sementara Bustami Kepala Desa Teupin Asan yang dihubungi media ini melalui sambungan seluler menerangkan apa yang telah disampaikan segelintir masyarakatnya itu tidak benar karena apa yang sedang dilakukan saat ini sudah benar dan sesuai dengan hasil musrembang.

" Kami lakukan telah sesuai dengan hasil musyawarah desa yang telah dilakukan sebelumnya baik terobosan jalan, bangun rumah layak huni maupun berbagai program lainnya," terang Bustami.()