Aparat Hukum Diminta Audit Proyek Kandang Sapi Di Pasie Raya

Pekerja sedang melakukan pekerjaan pembangunan kandang sapi di Gampong Buket Keumuneng, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya.(04/01/2020)

PENGAWAL|CALANG - Nasri Saputra atau biasa disapa Poen Che'k meminta aparat penegak hukum baik unsur kepolisian maupun kejaksaan untuk melakukan investigasi dan audit terhadap anggaran program penggemukan sapi di Gampong Buket Keumuneng Kecamatan Pasie Raya Kabupaten Aceh Jaya.

Pasalnya kata Nasri, dirinya sangat menyayangkan proyek dibawah pengendalian Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Aceh Jaya itu yang terkesan dikerjakan dengan tidak tanggung jawab. Sehingga mengakibatkan program yang sebetulnya sangat bagus untuk kemajuan daerah menjadi tidak sesuai dengan harapan.

Anehnya kata Nasri, menurut informasi ia terima pada dasarnya anggaran untuk program penggemukan sapi itu mencapai Rp. 1,5 milyar lebih. Namun dilapangan oleh pihak dinas, paket pekerjaan proyek tersebut dipecah - pecahkan, ada yang dalam bentuk pekerjaan lelang ( tender ), PL, dan Swkelola.

"Hal ini menjadi tanda tanya, kenapa program yang sumber anggarannya sama dan lokasi pekerjaan di satu tempat, tapi kok paket pekerjaan dipisah - pisahkan begitu, kenapa tidak dalam satu paket". Pungkas Sekretaris Umum PDA Aceh Jaya dengan penuh tanya.

Yang menjadi persoalan fatal saat ini dijelaskan Nasri, sapi sudah didatangkan 50 ekor lebih, sementara pekerjaan kandang meskipun sudah melewati tahun anggaran belum siap dikerjakan dan keadaannya sangat memprihatinkan, dikhawatirkan akan terbengkalai jika kontrak kerja diputuskan.

Untuk saat ini, untung sapi - sapi tersebut masih bisa ditempatkan sementara dikandang milik masyarakat. Namun kandang milik masyarakat ini tidak bisa menampung dalam waktu yang lama. Dan dikhawatirkan sapi - sapi itu menjadi telantar dan tak terurus nantinya.

"Kita minta pihak terkait untuk bertanggung jawab dan harus ada solusi terkait persoalan ini". Harap Nasri.()