Polisi Selidiki Proyek Jaringan Air Bersih Di Aceh Jaya

Jaringan air bersih di Kecamatan Jaya,Aceh Jaya
PENGAWAL|CALANG - Pembangunan Proyek Jaringan Air Bersih Milik BLUD SPAM Tirta Monmata yang dikerjakan pada tahun 2018 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Jaya dalam Kecamatan Jaya diduga bermasalah.

Dugaan proyek yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 dengan nilai sebesar Rp 1 miliar lebih itu tidak siap dikerjakan hingga batas waktu yang sudah ditepkan.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Eko Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Bima Nugraha Putra (23/01/2020) membenarkan jika pihaknya sedang mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan air bersih di Kecamatan Jaya, kabupaten setempat sumber dana DAK tahun 2018 senilai Rp. Rp. 1.067.973.000.

"Benar, kasus ini sudah mulai kita proses sejak akhir tahun 2019 kemarin, namun kita masih kesulitan mengumpulkan keterangan dari para saksi," jelas Iptu Bima.

Menurutnya, dalam hal pengembangan kasus ini pihaknya mengaku perlu waktu yang maksimal, tidak bisa terburu-buru apalagi para saksi masih sulit dimintai keterangannya.

"Kita perlu waktu untuk mengumpulkan keterangan, tidak bisa buru-buru. Kita juga terkendala dengan saksi yang tidak ditempat dan juga sedang kerja," ungkap Iptu Bima.

Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya masih menduga adanya pekerjaan yang tidak dibuat oleh pihak rekanan sesuai kontrak kerjanya. Harusnya ada 4 desa masuk dalam pengerjaan pembangunan jaringan air bersih, namun ada salah satunya tidak dikerjakan.

"Kita menduga masih ada yang tidak dikerjakan, padahal proyek itu sudah berakhir pada bulan November 2018 lalu," Kata Bima.

Adapun Gampong yang termasuk dalam pengerjaan proyek pembangunan aliran air bersih sesuai kontrak kerja yakni Gampong Meunasah Weh, Gampong Serba, Gampong Lamme dan Gampong Meutara, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya, namun kita menduga ada salah satu Gampong yang tidak dikerjakan," pungkas Iptu Bima.()