Warga Aceh Jaya Tangkap Pasangan Paruh Baya Diduga Melakukan Mesum

Pasangan paruh baya yang diduga telah melakukan mesum di Desa Tuwi Kareung, Panga, Aceh Jaya (minggu 22/03/2020)

PENGAWAL|CALANG-
Satu pasangan yang telah berumur  di Desa Tuwi Kareung Kecamatan Panga Kabupaten Aceh Jaya ditangkap warga yang diduga telah melakukan zina, minggu malam, 23/03/2020.

Penangkapan pasangan yang bukan muhrim setelah masyarakat setempat mengintai gerak gerik pasangan tersebut selama ini yang diperkirakan telah melakukan hubungan tampa ikatan.

Ipda Robi Afrizal Kapolsek Panga menyampaikan penangkapan pasangan yang bukan muhrim di Desa Tuwi Kareung terjadi pada pukul 21.00 wib oleh warga setempat dirumah si wanita.

" pasangan yang di amankan oleh Masyarakat Desa Tuwi Kareung yaitu M.D  60 dengan status kawin dan N ( 37) seorang janda anak tiga warga desa setempat", ungkap Ipda Robi.

Ipda Robi mengungkapkan penangkapan pasangan yang bukan muhrim berawal dari masyarakat setempat mendatangi rumah N, yang di duga telah melakukan tindakan perzinahan / mesum dan yang bukan muhrim nya yang bertempat di desa Tuwi Kareung.

"Sesampainya masyarakat di depan rumah N, ada. M.D yang pada saat itu berada didalam rumah. Dan melihat ada yang mencurigakan warga langsung menangkap keduanya," jelasnya.

Dan untuk menghindari amukan massa dan tindakan kekerasan, pasangan tersebut dibawa ke Polsek Panga ke Polsek Panga yang selanjutnya di serahkan kepada pihak  Wilayatul Hisbah (WH) dan pihak Satpol PP Aceh Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.()